Fakta-fakta menarik yang tak kamu sadari ternyata ada di sekitar kamu.
1. Kebohongan yang paling umum dilakukan orang adalah dengan mengatakan 'saya baik- baik saja'.
2. Jika lawan bicara Anda berkeringat saat berbicara padahal kondisi lingkungan dingin, berarti ada satu hal yang di tutupinya.
3. Ketika orang mengatakan 'aku tidak tau', bisa saja itu adalah reaksi spontan karena otaknya sedang malas untuk berpikir.
4. Rayap membangun sarang dengan kombinasi hasil kunyahan kayu dan kotoran mereka sendiri.
5. Semut dapat mengangkat benda hingga lima puluh kali berat badannya yang dilakukannya tidak dengan kaki, melainkan mulut.
6. Udang hanya bisa berenang mundur bahkan melompat mundur.
7. Bebek tidak bisa berjalan tanpa mengangguk kepalanya.
8. Ayam tidak bisa berjalan di atas es.
9. Ktia tatep bsia mbemcaa stuau tlusian ynag daiack aasl hruuf pretmaa dan trekaihr tteap smaa.
10. Kuda laut satu-satunya ikan yang memiliki leher.
11. Kecuali jenis-jenis tertentu, burung pada umumnya tidak berkicau bila mereka berada di tanah.
12. Perbedaan antara cumi-cumi dan gurita adalah cumi memiliki 10 lengan sedangkan gurita memiliki 8 lengan.
13. Tanpa baju ruang angkasa, darah seorang astronot dapat mendidih. [NatGeo]
14. Ketika berada di luar angkasa, astronot tidak dapat menangis karena
tidak ada gravitasi yang memungkinkan airmata keluar dan jatuh.
15. Kuku tangan tumbuh 0,1 mm per hari, sementara kuku kaki 1 mm per bulan.
16. Ketimun bisa dijadikan semir sepatu instan, gosokan ketimun lalu keringkan.
17. Bulu tangkis adalah olahraga raket paling cepat di dunia. Kok bulu
tangkis dapat melaju dengan kecepatan hampir 480 km per jam katanya
18. Ludah adalah pertolongan pertama pada luka. Menurut penelitian,
suatu zat dalam air ludah manusia dapat mempercepat penyembuhan luka.
19. Ketika bulan tepat di atas kita, berat badan kita berkurang ketika ditimbang.
20. Tips, cara terbaik dan mudah untuk membuat orang mengingat Anda adalah pinjamlah uang mereka.
21. Kucing menggunakan ekor mereka sebagai penyeimbang saat berjalan di
tepat-tempat 'berbahaya' seperti atap rumah atau pinggir jurang.
22. Setiap nama benua diawali dan diakhiri dengan huruf yang sama.
23. Seseorang tidak akan mati dengan menahan nafasnya.
24. Tidak akan pernah seseorang bisa menjilat siku tangannya.
25. Seekor Babi tidak akan pernah mendongak melihat langit.
26. Nama yang paling populer di dunia adalah Muhammad.
27. Makanan apa yang tidak akan pernah basi??? Jawab: madu.
28. Seekor Buaya tidak akan bisa menjulurkan lidahnya keluar, walaupun saban hari membuka mulutnya.
29. Gajah adalah satu-satunya binatang darat yang tidak bisa melompat.
30. Dan terakhir, setiap orang yang baca tulisan ini pasti pernah atau akan mencoba menjilat siku tangan mereka haha :D
Semoga Bermanfaat
Minggu, 09 November 2014
Bercanda Yang Dilarang
Bercanda sering diiperlukan untuk menghilangkan
kejenuhan dan menciptakan keakraban, namun tentunya bila disajikan
dengan bagus sesuai porsinya dan melihat kondisi yang ada. Sebab, setiap tempat dan suasana memang ada bahasa yang tepat untuk diutarakan.
Bercanda Ada Batasannya
Pada dasarnya, bercanda hukumnya boleh, asalkan tidak keluar dari batasan-batasan syariat. Sebab, Islam tidak melarang sesuatu yang bermanfaat dan dibutuhkan oleh manusia sebagaimana Islam melarang hal-hal yang membahayakan dan tidak diperlukan oleh manusia. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Bergaullah kamu dengan manusia (namun) agamamu jangan kamu lukai.” (Shahih al-Bukhari, Kitabul Adab)
Ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan oleh seorang ketika bercanda, di antaranya:
1. Tidak bercanda dengan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukum syariat-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Nabi Musa ‘alaihissalam ketika menyuruh kaumnya (bani Israil) untuk menyembelih sapi.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” (al-Baqarah: 67)
Maksudnya, aku (Musa) tidaklah bercanda dalam hukum-hukum agama karena hal itu adalah perbuatan orang-orang yang bodoh. (Faidhul Qadir 3/18)
2. Tidak berdusta dalam bergurau
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya, “Sesungguhnya saya bercanda dan saya tidaklah mengatakan selain kebenaran.” (HR. Ath-Thabarani dalam al-Kabir dari jalan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya shahih dalam Shahih al-Jami’)
3. Tidak menghina orang lain
Misalnya, menjelek-jelekkan warna kulit seseorang dan cacat fisiknya.
4. Tidak bercanda di saat seseorang dituntut untuk serius
Sebab, hal ini bertentangan dengan adab kesopanan dan bisa jadi mengakibatkan kejelekan bagi pelakunya atau orang lain.
5. Tidak mencandai orang yang tidak suka dengan candaan Sebab, hal ini bisa menimbulkan permusuhan dan memutus tali persaudaraan.
6. Tidak tertawa terbahak-bahak
Dahulu, tawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah dengan senyuman, Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita sering tertawa sebagaimana sabdanya.
“Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3400)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Ketahuilah, bercanda yang dilarang adalah yang mengandung bentuk melampaui batas dan dilakukan secara terus-menerus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan tawa (yang berlebihan), kerasnya hati, melalaikan dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memikirkan hal-hal penting dalam agama. Bahkan, seringnya berujung pada menyakiti orang, menimbulkan kedengkian, dan menjatuhkan kewibawaan.
7. Tidak mengacungkan/menodongkan senjata kepada saudaranya
Sabda Nabi SAW (yang artinya), “Barangsiapa mengacungkan besi kepada saudaranya, para malaikat akan melaknatnya, meskipun ia saudara kandungnya.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi dari Abu Harairah radhiallahu ‘anhu)
Larangan mengacungkan senjata kepada saudara ini bersifat umum, baik serius maupun bercanda. Sebab, manusia menjadi target setan untuk dijerumuskan kepada kebinasaan. Dengan sedikit saja tersulut kemarahan, seseorang bisa tega membunuh saudaranya dengan senjata itu.
8. Mengambil harta orang dengan bercanda
Tidak dibenarkan menurut agama seseorang bercanda dengan mengambil harta atau barang milik saudaranya, lalu dia sembunyikan di suatu tempat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakan hasan dalam Shahih al-Jami’)
Sisi dilarangnya mengambil barang saudaranya secara serius itu jelas, yaitu itu adalah bentuk pencurian. Adapun larangan mengambil barang orang lain dengan bergurau karena hal itu memang tidak ada manfaatnya, bahkan terkadang menjadi sebab timbulnya kejengkelan dan tersakitinya pemilik barang tersebut. (Aunul Ma’bud 13/346-347)
9. Tidak menakut-nakuti di jalan kaum muslimin
Menciptakan ketenangan di tengah-tengah masyarakat adalah hal yang dituntut dari setiap individu. Tetapi, karena kebodohan dan jauhnya manusia dari bimbingan agama, masih saja didapati orang-orang yang iseng dan bergurau dengan menakut-nakuti di jalan yang biasa dilalui oleh orang.
Bentuk menakut-nakutinya beragam. Ada yang modusnya dengan penampakan bentuk yang menakutkan, seperti pocongan atau suara-suara yang mengerikan, terutama di jalan-jalan yang gelap. Model bercanda seperti ini sungguh keterlaluan karena bisa menyisakan trauma yang berkepanjangan, terhalanginya seseorang dari keperluannya, bahkan terhalanginya seseorang dari masjid dan majelis-majelis kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’ no. 7659)
10. Berdusta untuk menimbulkan tawa
Apabila seorang bercanda dengan kedustaan, ia telah keluar dari batasan mubah (boleh) kepada keharaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Celakalah orang yang bercerita lalu berdusta untuk membuat tawa manusia, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim dari Mu’awiyah bin Haidah radhiallahu ‘anhu. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya hasan dalam Shahih al-Jami’)
Ia celaka karena dusta sendiri adalah pokok segala kejelekan dan cela, sehingga apabila digabungkan dengan hal yang mengundang tawa yang bisa mematikan hati, mendatangkan kelalaian, dan menyebabkan kedunguan, tentu hal ini lebih buruk. (Faidhul Qadir 6/477)
Bercanda Ada Batasannya
Pada dasarnya, bercanda hukumnya boleh, asalkan tidak keluar dari batasan-batasan syariat. Sebab, Islam tidak melarang sesuatu yang bermanfaat dan dibutuhkan oleh manusia sebagaimana Islam melarang hal-hal yang membahayakan dan tidak diperlukan oleh manusia. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Bergaullah kamu dengan manusia (namun) agamamu jangan kamu lukai.” (Shahih al-Bukhari, Kitabul Adab)
Ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan oleh seorang ketika bercanda, di antaranya:
1. Tidak bercanda dengan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukum syariat-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Nabi Musa ‘alaihissalam ketika menyuruh kaumnya (bani Israil) untuk menyembelih sapi.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” (al-Baqarah: 67)
Maksudnya, aku (Musa) tidaklah bercanda dalam hukum-hukum agama karena hal itu adalah perbuatan orang-orang yang bodoh. (Faidhul Qadir 3/18)
2. Tidak berdusta dalam bergurau
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya, “Sesungguhnya saya bercanda dan saya tidaklah mengatakan selain kebenaran.” (HR. Ath-Thabarani dalam al-Kabir dari jalan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya shahih dalam Shahih al-Jami’)
3. Tidak menghina orang lain
Misalnya, menjelek-jelekkan warna kulit seseorang dan cacat fisiknya.
4. Tidak bercanda di saat seseorang dituntut untuk serius
Sebab, hal ini bertentangan dengan adab kesopanan dan bisa jadi mengakibatkan kejelekan bagi pelakunya atau orang lain.
5. Tidak mencandai orang yang tidak suka dengan candaan Sebab, hal ini bisa menimbulkan permusuhan dan memutus tali persaudaraan.
6. Tidak tertawa terbahak-bahak
Dahulu, tawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah dengan senyuman, Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita sering tertawa sebagaimana sabdanya.
“Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3400)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Ketahuilah, bercanda yang dilarang adalah yang mengandung bentuk melampaui batas dan dilakukan secara terus-menerus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan tawa (yang berlebihan), kerasnya hati, melalaikan dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memikirkan hal-hal penting dalam agama. Bahkan, seringnya berujung pada menyakiti orang, menimbulkan kedengkian, dan menjatuhkan kewibawaan.
7. Tidak mengacungkan/menodongkan senjata kepada saudaranya
Sabda Nabi SAW (yang artinya), “Barangsiapa mengacungkan besi kepada saudaranya, para malaikat akan melaknatnya, meskipun ia saudara kandungnya.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi dari Abu Harairah radhiallahu ‘anhu)
Larangan mengacungkan senjata kepada saudara ini bersifat umum, baik serius maupun bercanda. Sebab, manusia menjadi target setan untuk dijerumuskan kepada kebinasaan. Dengan sedikit saja tersulut kemarahan, seseorang bisa tega membunuh saudaranya dengan senjata itu.
8. Mengambil harta orang dengan bercanda
Tidak dibenarkan menurut agama seseorang bercanda dengan mengambil harta atau barang milik saudaranya, lalu dia sembunyikan di suatu tempat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakan hasan dalam Shahih al-Jami’)
Sisi dilarangnya mengambil barang saudaranya secara serius itu jelas, yaitu itu adalah bentuk pencurian. Adapun larangan mengambil barang orang lain dengan bergurau karena hal itu memang tidak ada manfaatnya, bahkan terkadang menjadi sebab timbulnya kejengkelan dan tersakitinya pemilik barang tersebut. (Aunul Ma’bud 13/346-347)
9. Tidak menakut-nakuti di jalan kaum muslimin
Menciptakan ketenangan di tengah-tengah masyarakat adalah hal yang dituntut dari setiap individu. Tetapi, karena kebodohan dan jauhnya manusia dari bimbingan agama, masih saja didapati orang-orang yang iseng dan bergurau dengan menakut-nakuti di jalan yang biasa dilalui oleh orang.
Bentuk menakut-nakutinya beragam. Ada yang modusnya dengan penampakan bentuk yang menakutkan, seperti pocongan atau suara-suara yang mengerikan, terutama di jalan-jalan yang gelap. Model bercanda seperti ini sungguh keterlaluan karena bisa menyisakan trauma yang berkepanjangan, terhalanginya seseorang dari keperluannya, bahkan terhalanginya seseorang dari masjid dan majelis-majelis kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahihul Jami’ no. 7659)
10. Berdusta untuk menimbulkan tawa
Apabila seorang bercanda dengan kedustaan, ia telah keluar dari batasan mubah (boleh) kepada keharaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Celakalah orang yang bercerita lalu berdusta untuk membuat tawa manusia, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim dari Mu’awiyah bin Haidah radhiallahu ‘anhu. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah menyatakannya hasan dalam Shahih al-Jami’)
Ia celaka karena dusta sendiri adalah pokok segala kejelekan dan cela, sehingga apabila digabungkan dengan hal yang mengundang tawa yang bisa mematikan hati, mendatangkan kelalaian, dan menyebabkan kedunguan, tentu hal ini lebih buruk. (Faidhul Qadir 6/477)
Langganan:
Postingan (Atom)