Kewajiban
Menutup Aurat
Seperti yang kita tahu , Allah dalam firmannya QS
A’raaf ayat 26 telah memerintahkan kita untuk menutup aurat
Di dalam Islam , aurat dari segi bahasa artinya
adalah sesuatu yang mengaibkan. Sedangkan dari segi istilah adalah bagian
dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang oleh orang lain
yang bukan mahram. Hukum menutup aurat adalah wajib, sebagaimana wajibnya
perintah untuk melakukan sholat. Jadi apabila kita tidak menutup aurat, jelas
kita akan berdosa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah ditanya tentang aurat, maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau
punya.” Kemudian
beliau ditanya, “Bagaimana
apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka beliau
menjawab, “Apabila engkau mampu utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka
janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana
apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka
beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada
sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] ) . Jadi jelas sekali bahwa menutup
aurat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim.
Lalu, apa batasan aurat bagi laki – laki dan perempuan
? Berikut adalah penjelasan singkatnya :
>> Aurat laki – laki :
1. Dengan sesama laki – laki (baik muslim / non
muslim) , auratnya adalah dari pusar sampai lutut
2. Dengan perempuan mahram (contoh: ibu, adik
perempuan, kakak perempuan), auratnya di antara pusar dengan lutut.
3.Dengan perempuan bukan mahram, auratnya di antara
pusar dengan lutut
4. Dengan perempuan bukan Islam, auratnya di antara
pusar dengan lutut..
5. Dengan istrinya, tidak ada batasan
aurat. (baca lebih lengkap di : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/manakah-aurat-lelaki.html
)
>> Aurat Perempuan
1. Dengan sesama perempuan (baik muslim / non muslim),
ada dua pendapat yang berbeda. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa aurat
antara sesame perempuan adalah dari pusar hingga lutut. Sedangkan pendapat yang
kedua menyatakan bahwa batasan aurat sesame perempuan adalah seluruh tubuh
dengan pengecualian tempat-tempat wanita berhias sesuai kebiasaan. Yakni
kecuali kepala (rambut) yang merupakan tempat mahkota, wajah tempat celak,
leher dan dada tempat kalung, telinga tempat giwang dan anting, lengan atas
tempat gelang, lengan bawah tempat gelang tangan, telapak tangan tempat cincin,
betis tempat gelang kaki dan kaki tempat cat kuku. (baca lebih lengkap di : http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/29/jawab-soal-seputar-aurat-wanita-terhadap-wanita/
)
2. Dengan laki – laki mahram (contoh : Ayah, kakek,
kakak / adik laki – laki, dll) sama seperti penjelasan di atas
3. Dengan laki – laki bukan mahram , seluruh tubuh
kecuali muka dan telapak tangan
4. Dengan laki – laki bukan Islam , seluruh tubuh
kecuali muka dan telapak tangan.
5. Dengan suaminya, tidak ada batasan aurat.
Lalu apa
konsekuensinya jika kita tidak menutup aurat?
1. Berdosa , karena
menutup aurat adalah suatu kewajiban maka melalaikannya merupakan suatu bentuk
perbuatan dosa.
2. Tidak diterima sholatnya, seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut :
Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).”(HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah) Jadi, barangsiapa yang tidak menutup aurat , baik laki – laki maupun perempuan, maka tidak akan diterima sholatnya.
Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).”(HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah) Jadi, barangsiapa yang tidak menutup aurat , baik laki – laki maupun perempuan, maka tidak akan diterima sholatnya.
3. Mendapatkan siksa di neraka. Seperti yang dijelaskan dalam hadist berikut
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Jadi perintah untuk menutup aurat bukan perintah yang
main – main. Apabila kita melanggarnya maka kita akan mendapat hukuman dari
Allah SWT.
2.
Kebutuhan Akan Menutup Aurat
Selain merupakan kewajiban, sesungguhnya menutup aurat
itu memberikan banyak hikmah serta manfaat bagi orang yang melaksanakannya.
Bahkan, menutup aurat itu merupakan kebutuhan bagi diri kita agar kehidupan
kita bisa berjalan dengan baik tanpa gangguan. Berikut adalah kelebihan dari menutup
aurat daripada yang menampakkan aurat :
KEBAIKAN MENUTUP AURAT
|
KEBURUKAN
MENAMPAKKAN AURAT
|
Kehormatan dan harga diri terjaga
|
Mencemarkan
kehormatan dan harga diri
|
Dengan menutup aurat, dapat mengingatkan diri kita
untuk selalu berperilaku baik.
|
Mendorong untuk melakukan hal – hal yang tidak baik
|
Melambangkan kepribadian muslim sejati
|
Tidak melambangkan kepribadian muslim sejati
|
Mendamaikan hati bagi orang yang memandangnya
|
Dicemooh dan tidak disukai orang lain. Tidak nyaman
dilihat.
|
Dipandang mulia dan dihormati oleh orang lain
|
Mudah diganggu oleh orang – orang yang tidak
bermoral
|
Menjaga kesehatan tubuh. Terhindar dari polusi dan
sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker.
|
Lebih mudah terserang penyakit
|
Selain itu menutup aurat merupakan hal yang sangat
disyariatkan dalam hubungan ta’awun (kerjasama) antara laki – laki dan
perempuan. Agar nantinya tercipta hubungan ta’awun yang produktif, yang bersih
dari munculnya hasrat dan ketertarikan terhadap lawan jenisnya. Sehingga
terhindar dari perbuatan yang mengarah kepada zina.
Subhanallah,
ternyata banyak sekali ya keuntungan dari menutup aurat. Ternyata, menutup
aurat itu bukan sekedar perintah yang tanpa alasan, tetapi merupakan perintah
yang dapat menjaga keselamatan kita baik di dunia maupun akhirat. Memang Allah
itu Maha Tahu apa yang terbaik untuk makhlukNya.
3.
Pakaian yang baik dalam Islam
Setelah kita tahu wajibnya menutup aurat , konsekuensi
apabila tidak menutup aurat, kebutuhan dan hikmah dari menutup aurat. Sekarang
kita akan membahas tentang bagaimana cara menutup aurat yang baik dan benar.
Caranya mudah sekali yaitu dengan memakai pakaian yang syar’i. Pakaian yang
syar’i menurut Islam baik bagi laki – laki maupun perempuan adalah sebagai
berikut :
1. Harus menutupi seluruh tubuh,
seperti yang dijelaskan dalam QS Al – Ahzab : 59 dan
QS An – nuur : 31.
2. Pakaian harus tebal (tidak tipis) supaya tak
menggambarkan apa yang ada di baliknya
Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua
golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang
berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim) Maksud dari
hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian yang tipis sehingga
justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak menutupinya. Walaupun mereka
masih disebut orang yang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka itu
telanjang.
3. Harus longgar, tak boleh
sempit atau ketat seperti celana jeans karena akan menampakkan bentuk atau
sebagian dari bagian tubuhnya.
Dalilnya adalah hadits Usamah bin Zaid yang
menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah baju yang tebal dari
Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu kepada isterinya. Namun karena
baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh Usamah agar isterinya mengenakan
pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki penguat dalam riwayat Abu Dawud) Oleh
sebab itu hendaknya para perempuan masa kini yang gemar memakai busana ketat
segera bertaubat.
4. Tidak perlu diberi
wangi-wangian (terutama akhwat)
Dalilnya adalah sabda Nabi: “Perempuan manapun yang
memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati sekelompok orang agar mereka
mencium keharumannya maka dia adalah perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu
Dawud & Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami
menyebutkan bahwa keluarnya perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian
& bersolek adalah tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh
suaminya.
5. Pakaian laki – laki tidak boleh menyerupai perempuan, pakaian perempuan tidak boleh
menyerupai laki – laki.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja
menyerupai kaum perempuan & kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum
laki-laki.” (HR. Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu,
beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang
mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian
laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dengan sanad sahih)
6. Tidak boleh menyerupai
pakaian orang kafir.
Ketentuan ini berlaku bagi kaum lelaki dan perempuan.
Dalilnya banyak sekali, diantaranya adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika
itu Ali memakai dua lembar baju mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan
kau kenakan pakaian itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)
7. Bukan pakaian yang
menunjukkan ada maksud untuk mencari popularitas.
Yang dimaksud dengan libas syuhrah (pakaian
popularitas) adalah segala jenis pakaian yang dipakai untuk mencari ketenaran
di hadapan orang-orang, baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk
memamerkan kakayaannya- atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan
dirinya- Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di
dunia maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia
dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad hasan
lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan dari Fiqhu
Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)
boleh di share :)
0 komentar:
Posting Komentar